Suara Bersama

Kapolri Instruksikan Bareskrim Usut Teror ke Kantor Tempo

Jakarta, Suarabersama – Kepala Kepolisian RI, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, telah menginstruksikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk mengusut teror yang menimpa kantor media Tempo. Teror berupa kiriman paket berisi kepala babi dan bangkai tikus tersebut mengejutkan dunia pers Indonesia.

“Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolri saat safari Ramadan di Masjid Raya Medan, Sabtu, 22 Maret 2025, sebagaimana dilansir Antara. Kapolri menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memberikan pelayanan terbaik dalam menyelidiki kejadian tersebut.

Peristiwa teror dimulai pada Rabu, 19 Maret 2025, ketika kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, menerima paket misterius yang dikirim melalui seorang kurir ojek online. Paket itu, yang dibalut dengan kardus berlapis styrofoam, berisi potongan kepala babi yang ditujukan kepada Francisca Rosana (Cica), wartawan desk politik Tempo. Paket tersebut diterima oleh sekuriti gedung pada pukul 16.15 WIB dan baru dibuka Cica pada Kamis, 20 Maret 2025. Saat dibuka, tercium bau busuk dan terlihat kepala babi yang masih mengeluarkan darah.

Teror tidak berhenti di situ. Pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, kantor Tempo kembali menerima paket berisi enam bangkai tikus tanpa kepala. Paket tersebut ditemukan oleh petugas kebersihan yang awalnya mengira itu berisi mie instan. Setelah dibuka, ditemukan enam bangkai tikus yang dilemparkan ke dalam kompleks kantor Tempo pada pukul 02.11 WIB.

Sebelumnya, Tempo juga menerima ancaman melalui akun Instagram @derrynoah pada 21 Maret 2025, yang menyatakan akan terus mengirimkan teror “sampai mampus kantor kalian”. Redaksi Tempo merasa bahwa kiriman teror tersebut merupakan intimidasi terhadap karya jurnalistik mereka. Kasus ini dilaporkan ke Mabes Polri pada 20 Maret 2025 dengan pendampingan dari Koalisi Keselamatan Jurnalis (KKJ).

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menegaskan bahwa kejadian ini merupakan teror terhadap kebebasan pers dan kerja jurnalistik secara keseluruhan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

two − two =