Suara Bersama

Fenomena Ormas Minta THR, Pengusaha Desak Kepastian Hukum dan Keamanan

Jakarta, Suarabersama.com – Sebuah surat permintaan tunjangan hari raya (THR) yang dikeluarkan oleh Ormas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, Tangerang, baru-baru ini menjadi viral di media sosial. Surat tersebut meminta kepada pengusaha dan perusahaan yang berada di wilayah mereka untuk memberikan dana THR. Meskipun tidak mencantumkan jumlah tertentu, surat tersebut menyatakan bahwa besar kecilnya pemberian akan diterima dengan senang hati oleh ormas.

Isi surat tersebut mengundang reaksi banyak pihak, termasuk dari pengusaha yang merasa perlu adanya kepastian hukum dalam menjalankan kegiatan usaha mereka. Edi Rivai, Direktur Legal and External Affairs Chandra Asri Group, menyampaikan keprihatinannya terkait fenomena ini dalam sebuah diskusi yang digelar pada Sabtu (15/3/2025). Edi menegaskan pentingnya penegakan hukum dan kepastian berusaha agar perusahaan tidak terganggu dengan permintaan semacam ini.

“Saya rasa yang paling dibutuhkan saat ini adalah kepastian hukum dan koordinasi dengan pihak keamanan, seperti kepolisian, untuk menertibkan hal ini. Sehingga perusahaan bisa beroperasi dengan fokus, tanpa khawatir kegiatan mereka terganggu oleh permintaan THR dari ormas,” ungkap Edi dalam diskusi bertajuk Forwin Peluang dan Tantangan Industri Kimia sebagai Proyek Strategis Nasional dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi.

Edi juga menekankan bahwa tanpa diminta, pengusaha sebenarnya sudah memberikan kontribusi signifikan kepada masyarakat lokal, seperti membuka peluang kerja untuk tenaga kerja lokal dan memberdayakan pengusaha sekitar sebagai mitra atau vendor. Oleh karena itu, ia berharap fenomena ini dapat segera dihentikan agar aktivitas ekonomi berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan yang merugikan.

Fenomena permintaan THR oleh ormas ini memicu perdebatan mengenai hubungan antara perusahaan dan masyarakat sekitar, serta batasan antara kontribusi sosial yang wajar dan potensi penyalahgunaan oleh oknum ormas. Banyak pihak yang berharap agar ada penegakan aturan yang jelas untuk menghindari praktik-praktik yang dapat merugikan kedua belah pihak.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eighteen − 3 =