Jakarta, Suarabersama – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengaku terkejut karena tidak mengetahui kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. Ia menyatakan bahwa Kejaksaan Agung memiliki data lebih banyak dibandingkan pengetahuannya, yang hanya terbatas pada informasi sebagian kecil.
Ahok mengungkapkan tidak mengetahui detail operasional PT Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan Pertamina. Selama menjabat, ia hanya memantau lewat Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), dan kinerja Pertamina yang baik selama masa jabatannya menghalangi pengetahuannya akan masalah di bawah.
Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dengan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun. Kerugian tersebut berasal dari ekspor minyak mentah, impor BBM, pemberian kompensasi, dan subsidi yang lebih tinggi. Tersangka diduga bersekongkol melakukan impor minyak mentah dan mengolahnya dengan prosedur yang salah, yang berujung pada kenaikan harga bahan bakar dan pemberian subsidi lebih tinggi dari APBN.