Suara Bersama

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB

Jakarta, Suarabersama – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), pada Senin (10/3/2025) terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Penggeledahan di rumah RK di Kota Bandung ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait penyidikan yang sedang berlangsung.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara Bank BJB. Namun, dia menyebutkan bahwa rilis resmi dan detail lokasi akan disampaikan setelah kegiatan penggeledahan selesai.

Ridwan Kamil mengaku menghormati proses penggeledahan yang dilakukan oleh KPK dan menyatakan bahwa lembaga antirasuah telah memperlihatkan surat resmi saat melakukan penggeledahan. Meskipun demikian, RK enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan korupsi ini dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim KPK.

Kasus ini bermula dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) oleh KPK pada 27 Februari 2025. Saat ini, sudah ada tersangka dalam kasus ini, meskipun identitasnya belum diumumkan ke publik.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 × three =