Suara Bersama

Kemenaker Kawal Nasib Ribuan Karyawan Sritex di Tengah Pailit

Jakarta, Suarabersama.com – Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan akan mengawal proses agar karyawan Sritex Group dapat dipekerjakan kembali. Komitmen ini disampaikan menyusul kabar dari kurator yang tengah mencari investor bagi Sritex Group.

”Apa yang disampaikan kurator Sritex Group pada Senin (3/3/2025) sudah jelas, yaitu akan ada beberapa investor. Investor tersebut akan mengambil alih aset dan memiliki peluang mempekerjakan kembali mantan karyawan. Kami akan mendukung penuh dengan membentuk tim untuk mengawal hal itu,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat konferensi pers di Kemenaker, Jakarta, Rabu.

Pemerintah tengah mengupayakan insentif bagi investor agar proses pemulihan perusahaan berjalan lebih cepat dan efisien.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah akan terus mengawal hak-hak tenaga kerja, termasuk kompensasi PHK serta jaminan sosial ketenagakerjaan seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), agar tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Termasuk jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan atau JKP dapat terpenuhi sehingga diharapkan JHT dan JKP tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh para pekerja,” tambahnya.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan ketenagakerjaan yang dialami Sritex.

“Presiden menginstruksikan agar pemerintah segera mencari solusi yang dapat meringankan beban para pekerja yang terdampak. Ini termasuk memastikan bahwa mereka bisa kembali bekerja secepatnya,” ungkap Prasetyo.

Ia menuturkan pemerintah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna mempercepat penyelesaian masalah ini. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah penyewaan aset Sritex oleh investor baru, sehingga operasional perusahaan dapat kembali berjalan dan ribuan tenaga kerja dapat terserap kembali.

Selain itu, pemerintah juga tengah mengupayakan insentif bagi investor agar proses pemulihan perusahaan berjalan lebih cepat dan efisien. “Kami mohon doa dan dukungan agar semua proses, baik dari tim kurator maupun pemerintah, dapat berjalan lancar sehingga para pekerja bisa kembali bekerja seperti sedia kala,” pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan tim kurator PT Sritex, Nurma Sadiqin, menambahkan bahwa proses komunikasi dengan calon investor masih berlangsung. “Kami membuka peluang bagi pihak investor yang berminat untuk menyewa aset perusahaan. Ini adalah salah satu upaya agar nilai aset tetap optimal dan pada saat yang sama memberikan kesempatan bagi para mantan pekerja untuk kembali dipekerjakan,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa tim kurator sedang melakukan pencatatan tagihan serta menyiapkan skema pembayaran hak-hak pekerja yang masih tertunda. Kurator juga menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan secara transparan guna memastikan semua pihak mendapatkan keadilan dalam proses ini.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twenty − fourteen =