Suara Bersama

Tindak Lanjut Kasus Pagar Laut, DPR Minta KKP Lapor ke Aparat Penegak Hukum

Jakarta, Suarabersama.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, menyarankan agar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera melaporkan kasus pembangunan pagar laut kepada aparat penegak hukum (APH). Menurut Johan, tindakan tersebut perlu ditindaklanjuti secara hukum karena diduga telah merugikan negara baik secara finansial maupun ekologis.

Dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI yang digelar pada Kamis (27/2), Johan mengungkapkan bahwa kasus pagar laut yang terjadi di Tangerang dapat menimbulkan kerugian negara yang cukup signifikan. “Saran saya, aktif Pak, KKP itu melapor ke APH bahwa telah terjadi kerusakan di laut, terjadi pelanggaran di laut yang mengakibatkan kerugian negara dan ini cukup kita menggunakan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955, telah terjadi tindak pidana ekonomi,” ungkap Johan.

Johan juga menyoroti pengeluaran dana negara untuk membongkar pagar laut yang dianggapnya berpotensi merugikan. “Kita sudah mengeluarkan uang negara untuk membongkar itu. Ini potensi kerugian negara,” katanya. Tak hanya itu, Johan mempertanyakan apakah dana desa digunakan untuk pembangunan pagar laut. Jika benar demikian, maka ini bisa menambah kerugian negara, mengingat dana desa seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Anggota Komisi IV DPR RI lainnya, Firman Soebagyo dari Partai Golkar, juga mendukung langkah hukum terhadap kasus pagar laut. Firman menegaskan, jika KKP tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti pelaku, maka seharusnya mereka melapor kepada pihak kepolisian agar kasus ini bisa diselidiki lebih lanjut. “Harusnya KKP, kalau memang tidak punya kewenangan, lapor ke polisi dan bersama Polri lakukan pengusutan tindak pidana ini,” ujar Firman.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

one × 4 =