Jakarta, Suarabersama.com – Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani, memberikan jaminan bahwa lembaganya siap diaudit oleh auditor independen dan lembaga penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan tersebut disampaikan setelah peresmian BPI Danantara oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (24/2/2025).
Menanggapi jaminan tersebut, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa pihaknya akan siap berkoordinasi jika diminta untuk membantu pencegahan korupsi di lembaga tersebut. “Kan baru diresmikan Presiden. Kalau dari CEO meminta, pasti akan dikoordinasikan,” ujar Setyo dalam pesan singkat yang diterima pada Senin pagi.
Setyo menambahkan bahwa KPK memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana korupsi. Ia menegaskan bahwa KPK akan mengedepankan upaya pencegahan dalam rangka mendukung tata kelola yang lebih baik dan transparan di BPI Danantara. “Tugas dan fungsi KPK sesuai pasal 6, yang dijabarkan dengan kegiatan bidang pendidikan, pencegahan dan penindakan. Akan melakukan koordinasi untuk mengedepankan bidang pencegahan dalam rangka tata kelola yang lebih,” ujar Setyo.
Sebelumnya, Rosan Roeslani dalam peluncuran BPI Danantara juga menegaskan komitmennya bahwa lembaganya akan terbuka untuk diaudit, dan tidak ada pihak yang kebal hukum di Indonesia. Dengan keberadaan BPI Danantara, yang akan mengelola dana dan aset dari BUMN besar Indonesia, harapannya adalah menciptakan pengelolaan yang efisien dan transparan, serta mendukung pembangunan ekonomi negara.
(HP)