Suara Bersama

Kemendiktisaintek Soroti Dampak Pemangkasan Anggaran Pendidikan, Perlu Kajian Mendalam

suarabersama.com, JAKARTA — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyatakan pemangkasan anggaran tahun 2025 berpotensi memengaruhi kualitas pendidikan di Indonesia. Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Sains dan Teknologi, Yudi Darma, menegaskan perlunya kajian khusus untuk mengetahui sejauh mana dampak tersebut.

“Pemangkasan anggaran memang berdampak, tetapi kami memerlukan kajian lebih dalam untuk mengukur dampaknya secara tepat,” kata Yudi saat memaparkan program direktoratnya di Gedung Kemendikti Saintek, Jakarta.

Pemangkasan sebesar Rp 22,5 triliun dari total pagu anggaran Rp 57,6 triliun memicu kekhawatiran akan terganggunya sejumlah program. Meski demikian, Yudi memastikan program fundamental tetap terlindungi. “Tentunya yang bersifat fundamental tidak akan dikorbankan. Namun, detail angkanya saya belum bisa sampaikan,” ujarnya.

Mahasiswa Turun ke Jalan, Tuntut Prioritas Pendidikan

Di sisi lain, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa bertajuk Indonesia Gelap di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin, 17 Februari 2025. Mereka menyuarakan penolakan atas kebijakan pemangkasan anggaran pendidikan.

“Pendidikan dan kesehatan adalah sektor utama yang seharusnya diprioritaskan. Pemangkasan anggaran pendidikan tentu akan berdampak signifikan,” tegas Yogi Syahputra, Koordinator BEM Pusat Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiah.

Pemerintah Jamin Tidak Ada Kenaikan UKT dan Pengurangan KIP Kuliah

Merespons kekhawatiran tersebut, Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa anggaran Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tetap aman. “Presiden dengan tegas menyatakan, biaya operasional perguruan tinggi negeri dan bantuan KIP Kuliah sama sekali tidak boleh dikurangi,” kata Hasan di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pernyataan serupa disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia melarang perguruan tinggi menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran hanya berlaku untuk pos non-esensial, seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor, dan kegiatan seremonial.

“Biaya pendidikan bukan termasuk pos yang terdampak langsung dari pemangkasan ini. Kami hanya memangkas belanja yang tidak berkaitan langsung dengan proses pembelajaran,” tegas Sri Mulyani.

Perguruan Tinggi Diminta Cari Alternatif Pendanaan

Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan perguruan tinggi diimbau untuk mencari alternatif pendanaan tambahan. “Kami harap perguruan tinggi dapat berinovasi dalam mencari sumber pendanaan lain tanpa harus membebani mahasiswa,” jelas Satryo.

Situasi ini menandai tantangan baru bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat, diharapkan kualitas pendidikan tetap terjaga meski anggaran mengalami penyesuaian.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nineteen + 18 =