Suara Bersama

TVRI Bantah Isu PHK Massal, Namun Terapkan Kebijakan Efisiensi Anggaran

Jakarta, Suarabersama – Manajemen Televisi Republik Indonesia (TVRI) menanggapi kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di lembaga penyiaran tersebut, yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat di media massa. Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI), Iman Brotoseno, membantah adanya PHK terhadap karyawan TVRI, mengingat sebagian besar karyawan di TVRI berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Mana bisa ASN di-PHK?” ujar Iman kepada Kontan, Senin (10/2/2025), menanggapi isu tersebut.

Namun, Iman mengakui bahwa beberapa karyawan TVRI memiliki status sebagai kontributor atau pegawai honorer yang bekerja secara freelance. Kontributor ini digaji berdasarkan anggaran daerah sesuai dengan penayangan berita. Dalam hal ini, kebijakan mengenai status kontributor diserahkan kepada masing-masing TVRI daerah.

Lebih lanjut, Iman menjelaskan bahwa TVRI daerah dapat memutuskan untuk mengurangi jumlah kontributor atau tetap mempertahankan sebagian dari mereka. “Kontributor bukanlah Pegawai Pendukung Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan juga bukan ASN,” jelasnya.

Kebijakan Penyesuaian Pola Kerja TVRI

Seiring dengan penyesuaian anggaran, TVRI menerbitkan kebijakan baru mengenai pola kerja, yang mulai berlaku pada 10 Februari 2025. Dokumen yang diterima KONTAN memuat 19 kebijakan penyesuaian yang diterapkan oleh lembaga penyiaran publik tersebut. Beberapa kebijakan tersebut antara lain adalah pengurangan jam operasional transmisi, pengurangan kontributor, serta penghentian 16 program produksi nasional.

Selain itu, kebijakan juga mencakup pengoptimalan penggunaan teknologi, seperti teknik produksi menggunakan kamera HP dan GoPro sesuai standar penyiaran. TVRI juga akan meningkatkan kerja sama dengan stakeholder dan mitra, serta memprioritaskan program yang berkaitan dengan sosialisasi kebijakan pemerintah, seperti makan bergizi gratis (MBG) dan kampanye anti-judi online.

Efisiensi Anggaran dan Pengurangan Program

Sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran, TVRI juga mengurangi berbagai biaya operasional, termasuk pembatasan penggunaan BBM untuk mobil dinas, peniadaan fasilitas kendaraan antar jemput bagi pegawai, dan pembatasan konsumsi untuk kegiatan seremonial dan rapat kantor. Beberapa kegiatan, seperti rapat koordinasi, akan dilakukan secara daring.

TVRI juga menghentikan sementara 16 program produksi nasional, termasuk program seperti “Inspirasi Tani”, “Tapal Batas”, “Pesona Indonesia”, “Halo Dokter”, dan “Paten UMKM”. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran yang diambil oleh lembaga penyiaran tersebut.

Kesimpulan

TVRI menegaskan bahwa meskipun terdapat pengurangan jumlah kontributor dan program, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan tetap sejalan dengan tugas dan fungsi lembaga untuk memberikan layanan informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial kepada publik. Kebijakan ini, meski berdampak pada sejumlah karyawan tenaga lepas, tetap bertujuan untuk memastikan bahwa layanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan optimal.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eighteen − sixteen =