Suara Bersama

Kementerian Ketenagakerjaan Tanggapi PHK Massal RRI dan TVRI

Jakarta, Suarabersama.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menanggapi fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang terjadi di dua lembaga penyiaran publik, yakni Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI). Dalam wawancara di Politeknik Ketenagakerjaan, Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin, 10 Februari 2025, Yassierli mengungkapkan bahwa meskipun kementeriannya telah menerima informasi mengenai PHK tersebut, pihaknya belum memperoleh data yang lebih spesifik.

“Industri media massa memang memiliki tantangannya sendiri, namun kami akan melihat sejauh mana upaya mitigasi yang telah dilakukan oleh dua lembaga ini. Sebelum PHK, kami berharap ada solusi yang dapat dilakukan oleh perusahaan,” ujar Yassierli.

Lebih lanjut, Yassierli menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan jaminan sosial berupa Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi karyawan yang terdampak PHK. Program pelatihan juga disiapkan untuk membantu pekerja melakukan reskilling agar dapat beradaptasi dengan kebutuhan pasar kerja yang terus berkembang.

Meskipun kabar beredar bahwa pemangkasan anggaran di RRI dan TVRI menjadi salah satu penyebab PHK massal, Yassierli membantah adanya kaitan langsung antara kebijakan efisiensi anggaran dengan pemutusan hubungan kerja tersebut.

Sementara itu, Juru Bicara RRI, Yonas Markus Tuhuleruw, mengungkapkan bahwa anggaran LPP RRI untuk tahun 2025 mengalami pemangkasan sekitar Rp300 miliar, yang berdampak pada pengurangan penggunaan jasa tenaga lepas. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan untuk mengurangi tenaga lepas adalah pilihan terakhir dan hanya akan diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor.

“Pekerja lepas kami sudah lama bekerja dengan RRI. Kami sangat prihatin dengan kondisi ini, tetapi itu adalah pilihan terakhir,” ujar Yonas. Ia juga memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mempengaruhi pegawai tetap, seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Meski demikian, Yonas menegaskan bahwa meskipun terjadi pemangkasan anggaran, kualitas program siaran RRI akan tetap terjaga.

“Layanan publik tetap menjadi prioritas kami, dan efisiensi anggaran akan dilakukan tanpa mengabaikan konten yang kami sajikan untuk masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, pemutusan hubungan kerja yang dialami jurnalis di TVRI Sulteng mendapat perhatian dari sejumlah organisasi pers dan media. Rumah Jurnalis, yang mewakili jurnalis di Indonesia, menyatakan keprihatinannya atas kebijakan ini.

Kementerian Ketenagakerjaan, bersama dengan RRI dan TVRI, akan terus memantau perkembangan situasi ini dan berusaha mengurangi dampak negatif terhadap para pekerja yang terdampak PHK.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × 5 =