suarabersama.com, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pemerintah selalu berkomitmen dalam melindungi tenaga kerja di berbagai sektor, termasuk industri media. Terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi kontributor dan mitra kontrak di RRI dan TVRI, Yassierli menyampaikan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan akan memastikan mekanisme yang adil dan solutif bagi para pekerja yang terdampak.
“Sampai saat ini, kami belum melihat secara spesifik terkait PHK tersebut, tetapi kami akan mengevaluasi bagaimana upaya mitigasi yang telah dilakukan. Pemerintah juga telah menyediakan berbagai program seperti Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta pelatihan reskilling agar pekerja tetap memiliki daya saing di dunia kerja,” ujar Yassierli di Politeknik Ketenagakerjaan, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (10/2).
Ia juga menampik anggapan bahwa PHK ini terjadi akibat pemangkasan anggaran. “Enggak, apa hubungannya, di mana? Setiap lembaga memiliki strategi pengelolaan sumber daya manusia masing-masing,” tegasnya.
Pemerintah melalui berbagai kebijakan terus berupaya memperkuat sektor ketenagakerjaan, salah satunya dengan memastikan bahwa setiap pekerja yang mengalami transisi tetap mendapatkan perlindungan sosial dan kesempatan untuk meningkatkan keterampilan.
Sementara itu, pihak manajemen RRI dan TVRI menyatakan bahwa kebijakan penyesuaian tenaga kerja dilakukan melalui seleksi ketat dan merupakan bagian dari strategi efisiensi dalam menghadapi dinamika industri penyiaran saat ini. “Kami tetap tegak lurus terhadap kebijakan yang diambil dan memastikan bahwa proses ini berjalan dengan prinsip kehati-hatian,” ujar juru bicara RRI, Yonas Markus Tuhuleruw.
Pemerintah terus mendorong inovasi di industri media agar tetap adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk penggunaan kecerdasan artifisial (AI) untuk meningkatkan produktivitas. Melalui berbagai kebijakan dan jaminan sosial yang telah disiapkan, pemerintah memastikan bahwa pekerja tetap memiliki peluang yang luas untuk berkembang di era digital ini.