suarabersama.com, Jakarta– Isu keterlambatan pembayaran tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) terus menjadi sorotan. Hingga kini, tukin yang seharusnya diterima sejak 2020 belum juga dicairkan, memicu aksi demonstrasi dari kalangan akademisi.
Tukin Dosen ASN Tertunda Sejak 2020
Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) kembali menyuarakan tuntutan mereka terkait pencairan tukin yang belum dibayarkan sejak lima tahun lalu. Pada 3 Februari 2025, ratusan dosen dari berbagai daerah berkumpul di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, mendesak pemerintah segera merealisasikan hak mereka.
Menurut ADAKSI, dosen ASN di kementerian lain telah menerima tukin sejak 2015, sementara di Kemendiktisaintek, hak serupa tak kunjung terealisasi. “Pegawai lain di Kemendiktisaintek mendapatkan tukin, tetapi tidak dengan dosen ASN. Ini adalah ketidakadilan yang harus dihentikan,” ungkap perwakilan ADAKSI.
Situasi ini, menurut mereka, berdampak pada kesejahteraan dosen yang semakin bergantung pada honor tambahan dari tugas dinas, seperti pelatihan dan seminar. ADAKSI juga mendesak pemerintah segera menindaklanjuti pelaksanaan Kepmen 447 untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Kemendiktisaintek: Belum Ada Anggaran Tukin 2025
Menanggapi tuntutan tersebut, Plt Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, menyatakan bahwa tidak ada anggaran tukin untuk dosen ASN pada tahun 2025. “Hal ini sudah disampaikan oleh Pak Menteri dalam sebuah wawancara televisi. Sampai saat ini, belum ada alokasi anggaran untuk itu,” jelasnya.
Togar mengungkapkan bahwa salah satu faktor yang menghambat pencairan tukin adalah perubahan nomenklatur kementerian dari Distekdikti, Dikbud, hingga kini menjadi Kemendiktisaintek. Perubahan ini menyebabkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta kejelasan lebih lanjut sebelum dapat mengalokasikan dana.
Dosen ASN Kembali Gelar Aksi
Merasa belum mendapatkan kepastian, ADAKSI menggelar aksi demonstrasi pada 3 Februari 2025, menuntut pencairan penuh tukin dari 2020 hingga 2024. Ketua ADAKSI Pusat, Anggun Gunawan, menegaskan bahwa mereka tidak akan menerima pembayaran parsial. “Kami menuntut pembayaran secara penuh, bukan hanya sebagian,” ujarnya.
ADAKSI memperkirakan total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp8 triliun, angka yang dinilai masih wajar mengingat anggaran Kemendiktisaintek tahun ini mencapai Rp57 triliun. “Seharusnya, dana tersebut bisa dialokasikan untuk hak kami,” tambah Anggun.
DPR Berjanji Mengawal Pencairan Tukin
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal penyelesaian masalah ini. Menurutnya, kesejahteraan dosen sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
“Kami memahami keresahan para dosen. Situasi ini harus segera diselesaikan agar kondisi pendidikan tetap kondusif,” katanya.
Hetifah juga menyampaikan rencana pertemuan dengan Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, guna membahas langkah konkret terkait pembayaran tukin dosen ASN.
Dengan berbagai aksi yang terus digencarkan, dosen ASN berharap pemerintah segera memberikan solusi yang nyata. Perjuangan mereka tidak hanya mengenai hak finansial, tetapi juga keadilan dan kesejahteraan dalam dunia akademik Indonesia.