suarabersama.com, Jakarta – Kasus dugaan pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal China di Bandara Soekarno-Hatta kembali mencuat. Kedutaan Besar (Kedubes) China di Jakarta turut campur tangan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI guna menyelesaikan masalah ini.
Peristiwa ini terungkap setelah beredar surat Kedubes China tertanggal 21 Januari 2025 yang ditujukan kepada Kemlu RI. Dalam surat tersebut, pihak Kedubes mengungkap adanya praktik pemerasan oleh oknum petugas imigrasi terhadap WNA China yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Pemerasan Terungkap
Menurut isi surat tersebut, Kedubes China bersama Kantor Imigrasi Bandara Jakarta telah berhasil menginvestigasi setidaknya 44 kasus pemerasan. Jumlah uang yang terlibat dalam kasus ini mencapai Rp32.750.000 dan telah dikembalikan kepada 60 WNA China.
“Ini hanyalah puncak gunung es, karena masih banyak WNA China yang mengalami pemerasan namun tidak melaporkan kejadian tersebut karena keterbatasan waktu atau kekhawatiran terhadap konsekuensi di masa mendatang,” demikian isi surat Kedubes China.
Tindakan Kedubes China
Sebagai langkah pencegahan, Kedubes China meminta agar Bandara Soekarno-Hatta memasang papan peringatan bertuliskan “No Tipping” dalam bahasa Indonesia, Inggris, dan Mandarin. Harapannya, langkah ini dapat mengurangi praktik pemerasan di lingkungan bandara.
Kemlu RI Merespons
Menanggapi kasus ini, Juru Bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mengatasi permasalahan ini.
“Kemlu terus berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait di Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini, serta memfasilitasi komunikasi antara Kedubes China dan pihak berwenang,” kata Rolliansyah dalam keterangannya kepada CNBC Indonesia.
Sanksi Bagi Petugas Imigrasi
Sebagai langkah tegas, seluruh pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar telah dicopot dari jabatannya dan sedang menjalani pemeriksaan internal.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
“Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal. Kami akan memberikan hukuman sesuai dengan tingkat pertanggungjawaban masing-masing individu,” ujar Agus saat dikonfirmasi oleh CNN Indonesia.
Pemberhentian pejabat imigrasi ini dilakukan setelah Kementerian Imigrasi menerima laporan dan data terkait dugaan pemerasan yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta.
“Kami mengapresiasi informasi yang telah diberikan. Semua petugas yang diduga terlibat telah kami tarik dari penugasan di Bandara Soetta dan digantikan dengan personel baru,” tegasnya.