Jakarta, Suarabersama.com – Thailand kembali lagi mendapat sorotan internasional karena melaksanakan hampir 2.000 pasangan sesama jenis menikah, menyusul Undang-Undang Pernikahan Sesama Jenis mulai berlaku per Kamis (23/1). Meski demikian, banyak negara di dunia yang masih menolak aktivitas LGBT, termasuk pernikahan sesama jenis, dengan alasan sesuai dengan ajaran agama, konstitusi, atau budaya mereka. Berikut adalah beberapa negara yang tegas menentang pernikahan sesama jenis dan aktivitas LGBT:
- Nigeria Nigeria merupakan salah satu negara di Afrika yang sangat menentang aktivitas LGBT. Pernikahan sesama jenis dan segala bentuk kegiatan terkait LGBT dianggap ilegal dan dapat dikenakan hukuman berat. Warga yang terlibat dalam pernikahan sesama jenis dapat dihukum penjara hingga 14 tahun atau bahkan dijatuhi hukuman mati, menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.
- Iran Iran, negara di kawasan Timur Tengah, memiliki hukum yang sangat ketat terhadap aktivitas LGBT. Dua aktivis LGBT yang memperjuangkan hak-hak pernikahan sesama jenis bahkan dijatuhi hukuman mati. Berdasarkan hukum syariat Islam yang dianut masyarakat Iran, segala bentuk pernikahan sesama jenis dianggap tidak sah dan dilarang keras.
- Yaman Yaman juga menerapkan sanksi tegas terhadap segala bentuk aktivitas LGBT. Kelompok milisi Houthi yang berkuasa di sebagian wilayah Yaman sering melakukan tindakan keras terhadap individu yang terlibat dalam kegiatan LGBT. Sebagai contoh, 35 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas LGBT ditangkap, dan 13 di antaranya dihukum mati secara terbuka.
- Arab Saudi Arab Saudi dikenal dengan hukuman tegas terhadap pelanggaran yang dianggap bertentangan dengan ajaran agama. Aktivitas LGBT, termasuk pernikahan sesama jenis, dianggap ilegal di negara ini dan dapat berujung pada hukuman mati. Hal ini didasarkan pada penerapan hukum syariat yang ketat, di mana segala bentuk perilaku menyimpang dianggap sebagai pelanggaran berat.
- Indonesia Di Asia Tenggara, Indonesia juga menolak aktivitas LGBT, terutama pernikahan sesama jenis. Meskipun komunitas LGBT semakin terlihat di Indonesia, perdebatan mengenai legalisasi pernikahan sesama jenis masih menjadi isu yang kontroversial. Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk tidak melayani perkawinan sesama jenis dan akan terus mengedukasi masyarakat tentang nilai-nilai tersebut, dengan fokus pada keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat.
- Jamaika Jamaika, sebuah negara di Kepulauan Karibia, juga menentang pernikahan sesama jenis dan aktivitas LGBT. Undang-undang yang mengatur tentang larangan ini sudah berlaku sejak era kolonial, meskipun ada kritik dari kelompok hak asasi manusia yang menganggap peraturan tersebut sebagai pelanggaran hak-hak individu. Namun, pemerintah Jamaika tetap mempertahankan peraturan tersebut.
- Somalia Somalia, dengan mayoritas penduduk beragama Islam, juga menolak aktivitas LGBT, termasuk pernikahan sesama jenis. Negara ini menerapkan hukum sodomi yang bisa berujung pada hukuman cambuk, penjara, hingga hukuman mati, dengan pelanggaran yang semakin berat jika dilakukan berulang kali.
Negara-negara tersebut memiliki pandangan yang berbeda terkait pernikahan sesama jenis, dengan banyak di antaranya menganggapnya bertentangan dengan ajaran agama dan tradisi budaya yang mereka anut. Sementara sebagian negara telah memberikan hak setara bagi pasangan sesama jenis, banyak negara lain yang tetap mempertahankan posisi mereka untuk menentang legalisasi pernikahan sesama jenis, bahkan dengan hukuman yang sangat tegas.
(HP)



