Jakarta, Suarabersama.com – Kasus pemasangan pagar laut yang marak ditemukan di wilayah perairan Tangerang terus menjadi sorotan. Pakar kebijakan publik Dr. Trubus Rahardiansah menilai bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki tanggung jawab penuh untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Pasalnya, pengelolaan dan pemanfaatan ruang laut merupakan kewenangan utama KKP.
Menurut Trubus, dugaan adanya izin dari KKP ini muncul karena selama ini kementerian tersebut tampak kurang berani dalam menangani kasus pagar laut. Ia juga mengkritik permintaan KKP untuk menunda pembongkaran pagar laut dengan alasan masih dalam penyelidikan. Langkah tersebut dianggapnya sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab.
“Kelihatannya KKP ini sebenarnya ada izin. Dugaan saya,” kata Trubus, minggu (19/1/2025).
“Permintaan KKP untuk menunda pembongkaran itu hanya alasan. Ada indikasi bahwa KKP menutupi sesuatu, mungkin karena adanya keterlibatan oknum di masa lalu,” tambah Trubus.
Selain itu, Trubus menilai KKP semestinya mendukung tindakan TNI AL yang telah memulai pembongkaran pagar laut ilegal berdasarkan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto melalui Panglima TNI. Namun, justru sebaliknya, KKP menyayangkan pembongkaran tersebut dengan dalih masih dalam proses penyelidikan.
Ia mendesak KKP untuk segera memberikan penjelasan kepada publik mengenai pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut. “KKP seharusnya transparan dan menjelaskan persoalan ini secara detail, karena ini bagian dari tugas pokok dan fungsinya,” tegasnya.
Trubus juga mengingatkan bahwa jika KKP tetap tidak transparan, hal ini dapat memicu kecurigaan publik terhadap adanya penyalahgunaan wewenang di masa lalu. Ia berharap pihak berwenang dapat segera mengambil langkah tegas untuk mengusut keterlibatan oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini.
(HP)