Banda Aceh, Suarabersama – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh meminta orangtua untuk lebih waspada terhadap potensi perdagangan orang (TPPO) yang dapat menimpa anak-anak. Hal ini disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto, setelah pihaknya berhasil menjemput seorang anak berinisial PF (14) yang menjadi korban TPPO di Malaysia.
“Korban kami jemput di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur pada 3 Januari 2025 dan tiba di Banda Aceh pada 4 Januari 2025,” kata Ade. PF, warga Kabupaten Aceh Barat, dibawa pulang setelah kasusnya viral di media sosial.
Ade menambahkan, penyidik akan segera memeriksa korban untuk mendalami kasus ini. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh untuk menyediakan rumah aman bagi korban.
Polda Aceh mengapresiasi dukungan KBRI Malaysia dan pihak terkait yang membantu dalam proses penjemputan.



