Suara Bersama

Pagar Laut Misterius di Tangerang Akan Disegel Pemerintah

Jakarta, Suarabersama.com – Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan segera menyegel pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang yang dinyatakan ilegal. Pagar ini menjadi perhatian serius karena mengganggu aktivitas nelayan tradisional dan diduga terkait dengan proyek besar seperti reklamasi atau pembangunan kawasan tertentu.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin, mengonfirmasi langkah penyegelan tersebut. “Bapak Menteri Sakti Wahyu Trenggono telah memerintahkan Ditjen PSDKP untuk segera melakukan penyegelan dan investigasi mendalam terkait kasus ini,” kata Doni, Kamis (9/1).

Keberadaan pagar laut ini pertama kali dilaporkan warga kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten pada Agustus 2024. Penyelidikan awal menunjukkan pagar tersebut tidak memiliki izin dan melanggar aturan karena mengganggu akses publik, merusak ekosistem laut, serta melanggar hukum internasional seperti United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

Doni menjelaskan bahwa KKP telah mengambil sejumlah langkah investigasi, termasuk pengumpulan informasi terkait aduan masyarakat sejak September 2024. Baru-baru ini, pada 7 Januari 2025, KKP mengadakan diskusi publik bersama 16 kepala desa, pemerintah daerah Tangerang, Ombudsman, ahli pesisir, asosiasi nelayan, dan pihak terkait lainnya.

“Dari hasil analisis citra satelit dan geotagging selama 30 tahun terakhir, area yang dipagar ini didominasi sedimentasi, bukan abrasi, sehingga tidak pernah berbentuk daratan. Oleh karena itu, pemanfaatannya harus memiliki izin resmi seperti Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL),” ujar Doni.

Ia juga menekankan bahwa Menteri Sakti Wahyu Trenggono berkomitmen untuk menjadikan ekologi sebagai prioritas utama dalam tata kelola sektor kelautan dan perikanan. “Kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat dan mengancam keberlanjutan ekosistem akan ditindak tegas,” tambahnya.

KKP meminta dukungan dan sinergi dari pemerintah daerah, kepala desa, serta masyarakat sekitar untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk mengungkap aktor di balik pembangunan pagar laut ilegal tersebut. “Kami berkomitmen menyelesaikan persoalan ini demi melindungi ekosistem laut dan memastikan keadilan bagi masyarakat nelayan,” tutup Doni.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

14 + 16 =