Suara Bersama

Antisipasi Dampak Kenaikan PPN, Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Bagi Dunia Kerja

Jakarta, Suarabersama.com – Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara sekaligus memperkuat prinsip keadilan serta semangat gotong royong.

Untuk menjaga kestabilan harga bahan baku, pemerintah juga telah menyiapkan langkah antisipasi lain, berupa paket stimulus bagi dunia usaha, khususnya untuk mendukung UMKM dan industri padat karya yang menjadi pilar utama perekonomian nasional.

Stimulus ini mencakup perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5% hingga tahun 2025 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) UMKM yang telah memanfaatkan fasilitas ini selama tujuh tahun, yang sebelumnya berakhir pada 2024. Sementara itu, UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun dibebaskan sepenuhnya dari pengenaan PPh tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pemerintah juga menyiapkan pembiayaan khusus untuk industri padat karya guna revitalisasi mesin yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas, dengan skema subsidi bunga sebesar 5%.

“Sekali lagi kami sampaikan bahwa Paket Kebijakan Ekonomi ini dirancang untuk melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha, terutama UMKM dan industri padat karya, serta menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pokok, sekaligus mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Menko Airlangga.

Di sektor manufaktur, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai insentif untuk mendukung pelaku usaha agar bisa mempertahankan dan meningkatkan daya saing serta produktivitasnya, sambil menjaga daya beli masyarakat.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan bahwa insentif ini mencakup kebijakan untuk sisi penawaran dan permintaan. “Pemerintah memberikan perhatian besar terhadap sektor manufaktur, termasuk stimulus untuk sektor otomotif yang tengah mengalami penurunan penjualan,” ungkap Agus dalam siaran pers yang diterbitkan pada 21 Desember 2024.

Peneliti Ekonomi dari Indonesia Development of Economics and Finance (INDEF), Ariyo Irhamna, menilai bahwa paket stimulus ini dapat membantu meredam dampak dari kenaikan PPN. Namun, dia mengingatkan bahwa kebijakan ini harus berkelanjutan agar dampaknya bisa terasa signifikan. Ariyo juga mencatat bahwa kenaikan PPN berpotensi mempengaruhi biaya produksi, terutama di sektor yang sangat bergantung pada bahan baku impor.

Ia merekomendasikan agar insentif PPN diberikan kepada sektor strategis seperti manufaktur yang menggunakan bahan baku lokal dan untuk mendukung substitusi impor dengan mendorong pengembangan industri dalam negeri. “Pemberian insentif PPN bisa diberikan untuk sektor strategis, seperti manufaktur yang menggunakan bahan baku lokal dan memfasilitasi substitusi impor dengan mendukung industri dalam negeri,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan keyakinan pemerintah bahwa kenaikan tarif PPN pada bahan baku dan bahan pembantu lokal tidak akan berdampak signifikan, dapat terwujud dalam implementasinya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three + 4 =