Jakarta, suarabersama.com – Pemerintah Indonesia terus memperkuat upaya penanggulangan penyebaran paham radikalisme dan terorisme di media sosial. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaporkan telah menemukan ratusan ribu konten bermuatan radikalisme yang tersebar di berbagai platform digital.
“Selama tiga tahun pandemi, kita terbiasa berkomunikasi menggunakan media online. Pada saat yang bersamaan, sel-sel kelompok teroris juga memanfaatkan media sosial,” ujar Kepala BNPT, Komjen Rycko Amelza Dahniel. Ia menambahkan bahwa pihaknya bersama Densus 88 telah menemukan ratusan ribu konten terkait radikalisme di dunia maya.
Sebagai langkah konkret, pemerintah bekerja sama dengan penyedia platform media sosial untuk memantau dan menghapus konten-konten yang mengandung unsur radikalisme dan terorisme. Selain itu, program literasi digital terus digalakkan guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyebaran paham radikal melalui internet.



