Jakarta, suarabersama.com – Pemerintah Indonesia terus meningkatkan upaya untuk menanggulangi penyebaran paham radikalisme dan terorisme melalui media sosial. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta platform media sosial untuk mengawasi, mendeteksi, dan menghapus konten-konten yang mengandung unsur radikalisme dan terorisme.
Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Ahmad Nurwakhid, menyatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk mencegah kelompok rentan, seperti remaja, anak-anak, dan perempuan, terpapar paham radikal melalui dunia maya. “Melakukan kolaborasi dengan Kominfo dan platform media sosial untuk mengawasi, mendeteksi, dan menghapus konten media sosial,” ujar Nurwakhid.
Selain itu, BNPT juga memiliki desk khusus yang bertugas memonitor dan menganalisis konten-konten intoleran, radikal, ekstrem, dan terorisme di dunia maya. Upaya ini diharapkan dapat menekan laju penyebaran paham radikal dan mencegah aksi terorisme yang berpotensi terjadi akibat paparan konten negatif di media sosial.