Suara Bersama

400 Laporan Pelanggaran Di Pilkada 2024

Jakarta, Suarabersama.com – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima 400 laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) hingga tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024. Laporan ini diterima pada periode 27-29 Agustus 2024.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional di Ancol pada 17 September 2024, Bagja menegaskan bahwa netralitas ASN merupakan salah satu dari tiga kerawanan utama Pilkada 2024, setelah politik uang dan netralitas penyelenggara pemilu. Potensi peningkatan pelanggaran netralitas ASN lebih tinggi dibandingkan Pemilu 2024, terutama karena kedekatan antara ASN dan calon kepala daerah.

Sejumlah daerah rawan pelanggaran ASN meliputi Papua, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jakarta. Bagja menegaskan bahwa sanksi atas pelanggaran netralitas ASN akan diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan bisa berupa pemberhentian hingga pemecatan.

Dia juga mengimbau kepala daerah dan Bawaslu daerah untuk berkoordinasi guna menjaga netralitas ASN selama Pilkada. Bagja menekankan pentingnya pemahaman bahwa ASN boleh memilih, tetapi dilarang berkampanye.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

20 − one =