Suara Bersama

1,3 Juta Keluarga Tak Dapat Bansos Tahap 2, Ini Penjelasan Kemensos

JAKARTA — Kementerian Sosial mengungkapkan bahwa sebanyak 1,3 juta keluarga belum menerima bantuan sosial (bansos) pada tahap kedua tahun ini. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menjelaskan, sejumlah kendala teknis menjadi penyebab utama gagalnya penyaluran bantuan tersebut.

“Banyak rekening yang tidak aktif, atau bahkan tidak ditemukan. Hal ini membuat proses transfer gagal,” jelas Gus Ipul dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Selain itu, ketidaksesuaian antara nama penerima dengan data rekening juga menjadi faktor penghambat. Kemensos kini tengah berkoordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menelusuri penyebab teknis dan memperbaiki data penerima.

Gus Ipul juga membuka opsi menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memverifikasi keabsahan rekening. “Jika perlu, kami akan periksa lebih lanjut. Apakah memang rekening ini benar digunakan oleh penerima bansos, atau ada penyalahgunaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan mencoret penerima yang terindikasi menyalahgunakan bantuan, apalagi jika ditemukan keterkaitan dengan praktik ilegal seperti judi online. “Kalau ada indikasi semacam itu, pasti akan kami tindak,” tegasnya.

Di sisi lain, Gus Ipul meminta masyarakat bersikap proaktif. Jika merasa belum menerima bantuan, warga diminta melapor melalui aplikasi Cekbansos, pendamping sosial, atau ke Dinas Sosial dan BPS setempat. “Mohon dilengkapi dengan bukti, seperti nomor rekening aktif. Jangan hanya bilang belum terima tapi tanpa data,” kata Gus Ipul.

Untuk diketahui, hingga saat ini bansos Program Keluarga Harapan (PKH) telah tersalurkan kepada sekitar 80 persen penerima, atau 7,99 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara itu, bantuan sembako telah diterima oleh lebih dari 14 juta keluarga, setara dengan 78 persen dari total target 18,3 juta KPM.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eight + thirteen =